Menurutnya, jika UN akan diadakan kembali, penting untuk mempertimbangkan apakah akan berfungsi sebagai penentu kelulusan atau hanya sebagai alat evaluasi nasional untuk memahami peta kondisi pendidikan secara menyeluruh.
Salah satu hal yang menjadi sorotan Hetifah adalah dampak psikologis UN terhadap siswa. Ia mengingatkan bahwa dalam penerapannya yang terdahulu, UN sering kali menjadi penyebab stres bagi siswa karena dianggap sangat menentukan masa depan mereka.
Selain itu, Hetifah menekankan bahwa kecurangan sering terjadi dalam pelaksanaan UN sebelumnya, seperti kebocoran soal yang mencemarkan hasil evaluasi.
Jika UN dikembalikan, langkah-langkah untuk memastikan integritas dan pengawasan yang lebih ketat sangat dibutuhkan.
Tujuannya agar UN dapat menjadi alat evaluasi yang valid, tidak hanya sebagai penentu kelulusan, tetapi lebih sebagai standar untuk mengukur kualitas pendidikan secara adil di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Angel Correa Cetak Gol di Menit Akhir, Atletico Madrid Tundukkan PSG 2-1 di Liga Champions
Rencana pengembalian Ujian Nasional menjadi salah satu kebijakan yang dipertimbangkan dengan cermat oleh Kemendikdasmen.
Selain untuk memastikan bahwa sistem ini mampu menjadi alat ukur pendidikan yang efektif, langkah ini juga mempertimbangkan dampak terhadap siswa dan tenaga pendidik.
Kementerian akan mengumumkan hasil kajian ini di awal tahun ajaran, sehingga para pemangku kepentingan di sektor pendidikan bisa bersiap dengan kebijakan baru.