Puluhan Sumur Minyak Ilegal Rambah kawasan Hutan Harapan PT Reki, Beraktivitas Sejak 2023

Minggu 10-11-2024,20:30 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Aksi illegal drilling alias pengeboran sumur minyak ilegal, makin parah. Para pelaku kini bahkan sudah merambah kawasan Hutan Harapan milik PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki).

Sabtu 9 November 2024, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi bersama PT Reki turun ke lapangan untuk melakukan penindakan terkait aktivitas sumur minyak ilegal tersebut.

Penindakan sumur minyak ilegal ini dilakukan di perbatasan Kabupaten Batanghari, Jambi dan Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Saat turun ke lokasi, petugas ternyata menemukan fakta bahwa ada puluhan titik sumur minyak ilegal di sana.

BACA JUGA:3 Film Sc-fi Terburuk, Salah Satunya Film Transformers

BACA JUGA:Kevin Feige Menunjuk Miles Morales Yang Akan Jadi Bagian Rencana MCU

Namun, setelah petugas turun ke lokasi ilegal drilling tersebut, lokasi tersebut masuk ke wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumsel. Para pelaku diketahui telah beraktivitas sejak tahun 2023.

Untuk menuju lokasi, petugas harus menempuh perjalanan selama 4 sampai 5 jam hingga bisa mencapai sumur minyak ilegal di kawasan Hutan Harapan milik PT Reki itu.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan terkait adanya aktivitas ilegal drilling di kawasan Hutan Harapan milik PT Reki di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Sesuai dengan arahan Presiden RI tentang perlindungan kawasan hutan dan penyelamatan aset-aset lingkungan.

BACA JUGA:Manfaat Kopi Untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencerahkan Kulit

BACA JUGA:Denis Villeneuve Buka Suara Karena Film Dune 2 Tidak Lolos Oscar

"Jadi kami menindaklanjuti berdasarkan dari atensi bapak Kapolda, kami mendatangi lokasi Hutan Harapan milik PT REKI, terkait diduga adanya aktivitas ilegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat," katanya.

Setelah sampai di Hutan Harapan, petugas menemukan puluhan titik sumur penambangan minyak tanpa izin (ilegal drilling) yang sudah ditinggal oleh pekerja. Dan setelah dicek, lokasi tersebut masuk wilayah Sumatera Selatan, tepatnya 2 kilometer dari batas Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

"Kami temukan memang ada beberapa sumur minyak tanpa izin. Namun sudah tidak ada masyarakatnya atau pekerja dan setelah kami cek melalui peta, lokasi ini sudah masuk wilayah Sumatera Selatan," jelas Reza.

Kategori :