"Kemudian karena di lokasi tersebut ada CCTV, saat itu tim meminta pemilik CCTV tersebut membuka CCTV diketahui bahwa barang tersebut dibawa oleh seorang laki laki diketahui oleh si pemilik CCTV bernama Usman yang merupakan adik kandung dari pemilik CCTV," katanya.
Kapolres menyebutkan kemudian anggota mengecek mess yang tidak jauh dari gudang tersebut, ditemukan dua orang laki laki bernama Usman dan Wahyu kemudian kedua pelaku ini diamankan ke Polres Tanjab Barat.
"Berdasarkan keterangan Usman bahwa barang tersebut di ambil dari seorang laki laki bernama Wahyu yang diamankan bersama pelaku," ujarnya.
BACA JUGA:Mengenal Film 'Mars Met Venus': Kisah Cinta Romantis dan Komedi dari Dua Sudut Pandang
BACA JUGA:Beri Bukti, DERAS Kerahkan Alat Berat Bantu Pembangunan Masjid di Pentagen
Barang tersebut diambil di Hotel Cahaya yang berada di Jalan Pelabuhan Kuala Tungkal atas petunjuk seorang laki laki bernama Tiwa, kemudian setelah mengambil barang tersebut pelaku Usman dan Wahyu ke pelabuhan Speed boat untuk meletakan tas yang berisi diduga sabu.
"Berdasarkan keterangan Wahyu barang tersebut di bawa nya ke Kuala Tungkal dari Karimun bertiga yakni Tiwa, M Rusdi Als dan dirinya," ungkapnya
Ia menjelaskan barang haram itu merupakan milik Tiwa, kemudian setelah mengamankan pelaku Wahyu.
Berdasarkan info yang bersangkutan Didi dan Tiwa berada di Kamar Hotel Cahaya.
BACA JUGA:Kejadian Unik di Kuil Vrindavan: Pengunjung Keliru Anggap Air Kondensasi AC sebagai Air Suci
BACA JUGA:Perbedaan Deodoran dan Antiperspiran yang Harus Anda Tahu Sebelum Membeli
Didi di kamar 102 dan Tiwa di kamar 105. Polisi bergerak ke lokasi hotel pukul 03.30 Wib.
Saat dilakukan pengecekan terhadap dua orang tersebut, ternyata hanya ada Didi yang ada sementara pelaku Tiwa belum pulang ke hotel.
Polisi meminta pelaku Didi menghubungi Tiwa, tetapi pelaku Tiwa tidak mau lagi mengangkat telepon pelaku Didi.
Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku Tiwa yang merupakan pemilik narkotika jenis sabu itu. "Kita masih terus melakukan pengejaran ke pelaku," pungkasnya.