JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 hingga selesai dihelat.
Penghentian bansos sementara ini, kata dia, sebagaimana usulan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto dan sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin 11 November 2024.
"Pak Bima Arya sampaikan bahwa teman-teman Komisi II meminta agar distribusi bansos ditunda sampai pilkada. Kami setuju. Langsung setuju sekali," kata Tito dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Pj kepala daerah se-Jawa Timur di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 12 November 2024.
Dia menyebut pihaknya menyambut baik umpan usulan dari Komisi II DPR RI tersebut dan akan segera menyusun surat edaran untuk menjabarkannya.
BACA JUGA:Gedung Bank Jambi Cabang Sutomo di Jambi Timur Disatroni Maling
BACA JUGA:Band Padi dan Haddad Alwi Bakal Ramaikan Kampanye Akbar H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur
"Apalagi ini bolanya dari Komisi II, bola lambung ini tinggal kami smash saja, tinggal buat surat edaran," ucapnya.
Namun, dia meminta agar sejumlah wilayah tetap mendapat penyaluran bansos selama kurun waktu jelang Pilkada 2024 hingga selesai dihelat.
Di antaranya, di wilayah terjadinya bencana alam erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kecuali daerah-daerah yang memang memerlukan bansos karena ada bencana seperti Lewotobi yang sekarang di Flores Timur, Sikka, lebih dari 12 ribu (orang) yang ngungsi, ya enggak mungkin kami enggak kasih bansos mereka pak, mereka memerlukan itu," kata dia.
BACA JUGA:27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Cek Tanggal Pentingnya di Sini!
BACA JUGA:Dapur Berantakan: 5 Alasan Mengejutkan Mengapa Piring Kotor Bisa Mengancam Kesehatan Anda
Sebelumnya, Senin 11 November 2024, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menyatakan setuju atas usulan penyaluran bantuan sosial dihentikan sementara waktu menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 hingga selesai digelar.
"Kami sudah menangkap dengan baik pesannya supaya bansos ini tidak disalahgunakan. Kami akan langsung lakukan pembahasan begitu ya, tetapi esensinya, substansinya kami setuju," kata Bima Arya usai rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Bima mengatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menghentikan terlebih dahulu penyaluran bansos dalam kurun waktu tersebut agar tidak mendelegitimasi hasil Pilkada 2024.