Muara Sabak – JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Samsat Muara Sabak melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) Sigap dan Sigap Prioritas untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Selain itu, dalam kegiatan tersebut, tim juga melakukan sosialisasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang ditujukan kepada wajib pajak yang menunggak, serta pihak kelurahan di wilayah Muara Sabak.
Upaya ini bertujuan untuk memperluas penyebaran informasi mengenai program pemutihan kepada masyarakat.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga akhir tahun 2024 memberikan berbagai keuntungan, termasuk penghapusan denda keterlambatan dan kemudahan pembayaran pajak untuk kendaraan yang memenuhi persyaratan tertentu.
"Kami mendatangi langsung wajib pajak yang belum membayar pajak untuk memberikan informasi serta mendorong mereka memanfaatkan program ini. Kami juga bekerja sama dengan pihak kelurahan untuk memastikan informasi ini sampai kepada masyarakat dengan lebih efektif," ungkap Kepala Samsat Muara Sabak.
BACA JUGA:PLN Ajak Mahasiswa Universitas Islam Fatmawati Melek Digital dan Pahami Keselamatan Kelistrikan
BACA JUGA:Semangat Kedaulatan dari Indonesia untuk Palestina
Dalam kegiatan CRM Sigap, tim Samsat memberikan pelayanan langsung kepada wajib pajak prioritas, memberikan kemudahan bagi mereka yang membutuhkan bantuan dalam mengurus kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, koordinasi dengan pihak kelurahan dilakukan agar informasi mengenai pemutihan pajak dapat disampaikan melalui perangkat desa hingga ke tingkat RT. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Dengan adanya program ini, Tim Samsat Muara Sabak berharap dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta berkontribusi pada optimalisasi pendapatan daerah melalui pembayaran pajak kendaraan bermotor. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi langsung kantor Samsat Muara Sabak atau mengakses saluran informasi resmi yang tersedia.