JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi pada Kamis 24 Oktober 2024 untuk menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dan dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda, Sekda Kota Jambi, serta pejabat daerah lainnya.
Sri Purwaningsih menjelaskan bahwa penyusunan Ranperda APBD Tahun 2025 merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Ia mengungkapkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 2,24 persen, atau Rp12.240.744.000, dari APBD Murni Tahun 2024 yang mencapai Rp545.539.002.000.
BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Jambi Koordinasi dengan Kemendagri Terkait Sinergitas Eksekutif-Legislatif
Dalam Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025, total Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.576.311.389.000. Rincian pendapatan mencakup PAD sebesar Rp557.779.746.000 dan Pendapatan Transfer yang meningkat dari Rp1.018.531.643.000 menjadi Rp1.332.994.725.000.
Sri juga merinci, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.616.311.389.000, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga. Pembiayaan Daerah ditargetkan mencapai Rp50.000.000.000, sementara Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10.000.000.000 untuk investasi di Bank Jambi.
Setelah penyampaian, Sri Purwaningsih menyerahkan Nota Pengantar dan Nota Keuangan Ranperda APBD Tahun 2025 kepada Ketua DPRD, yang akan ditindaklanjuti dengan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi.
Delapan fraksi DPRD menyampaikan apresiasi dan memberikan masukan konstruktif. Sri menekankan pentingnya Ranperda ini sebagai panduan bagi pemimpin Kota Jambi di masa mendatang, serta memastikan bahwa pendapatan daerah dapat mendukung pembangunan yang sesuai dengan prioritas nasional.
BACA JUGA:Jake Paul Taklukkan Mike Tyson dalam Laga Tinju Sengit di Texas
BACA JUGA:Kenaikan Gaji Guru Akan Berbasis Sertifikasi: Kabar dan Langkah Pemerintah
Sri juga mengapresiasi tanggapan fraksi-fraksi, berharap hal ini akan memperkuat penyusunan Ranperda APBD untuk tahun 2025 dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.
elanjutnya, penyerahan pandangan umum fraksi-fraksi dilakukan oleh Ketua DPRD kepada Pj Wali Kota, dan akan dilanjutkan dengan Rapat Penyampaian Jawaban Eksekutif Terhadap Pandangan Umum fraksi.