Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Jambi dinilai berhasil melakukan berbagai intervensi stunting yang dilakukan secara konvergen. Sehingga Kinerja penurunan stunting Kota Jambi memberikan hasil memuaskan. Tahun 2022, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dari Kemenkes RI, angka prevalensi stunting Kota Jambi tercatat sebesar 14%. Kemudian pada Tahun 2023, berdasarkan Survey Kesehatan Indonesia (SKI) angka prevalensi stunting Kota Jambi turun menjadi 13,5%. Dimana angka ini berada di bawah angka prevalensi stunting Nasional yaitu sebesar 21,5%. Artinya Kota Jambi mampu melampaui target nasional yakni sebesar 14% pada Tahun 2024 ini.
Atas semua upaya yang telah dilakukan dalam penurunan stunting itu, Pemerintah Pusat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jambi diantaranya dengan mengucurkan Dana Insentif Fiskal (DIF), yang selanjutnya dipergunakan untuk intervensi penurunan stunting.