JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan menyatakan respek dan hormat atas paparan yang disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Hal ini disampaikannya Senin 9 Desember 2024, usai reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi.
Lanjutnya, Komisi III DPR RI juga memberi masukan dan memberikan perhatian khusus pada penanganan kasus di Jambi yang belum terselesaikan.
Mereka menyarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menangani kasus-kasus yang tertunda.
BACA JUGA:Pasangan Zuwanda - Sawaludin Ajukan Gugatan ke MK, KPU Kabupaten Muaro Jambi: Itu Hak Mereka
BACA JUGA:Pilbup Kerinci Lanjut ke MK, 3 Paslon Siapkan Bukti Ini ke Mahkamah Konstitusi
"Kami respek dan hormat atas paparan yang diberikan oleh Kapolda. Disarankan agar Kapolda Jambi membuat tim khusus untuk menyelesaikan kasus yang belum terselesaikan," kata dia.
Lanjutnya, dirinya fokus terhadap penegakan hukum agar mencapai keadilan nasional.
"Secara umum, angka kepuasan terhadap penegakan hukum di Indonesia sebanyak 70 persen. Namun kita jangan bangga dengan angka tersebut, sisa 30 persen itu merupakan angka yang besar," kata dia.
Untuk diketahui, Polda Jambi menjadi tuan rumah kegiatan reses Komisi III DPR RI di Provinsi Jambi masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
BACA JUGA:Hari Anti Korupsi Sedunia, PTPN IV PalmCo Raih Sertifikat SMAP Dari TUV Rheinland
BACA JUGA:CBR250RR Tak Tertandingi, Pebalap Astra Honda Kembali Raih Juara Asia di ARRC 2024
Kegiatan yang dilaksanakan di gedung Aula Siginjai Mapolda Jambi ini berfokus kepada pembahasan penegakan hukum dan isu kriminalitas di Provinsi Jambi.
Kegiatan ini dihadiri Ketua Komisi III Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath beserta anggota Komisi III DPR RI.
Hadir pula Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi, Kajati Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi.