Kemkomdigi Berhentikan Lima Pegawai: Berikut Penjelasannya

Selasa 10-12-2024,09:56 WIB
Reporter : Rilect
Editor : Rilect

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutuskan untuk memberhentikan lima pegawai kontrak yang tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan audit internal pada keabsahan status kepegawaian di Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

Inspektur Jenderal Kemkomdigi, Arief Tri Hardiyanto, menjelaskan bahwa audit tersebut menemukan kelima pegawai tersebut tercatat dalam Surat Keputusan Dirjen Aptika Nomor 87 Tahun 2024, namun tidak terdaftar dalam sistem kepegawaian resmi kementerian. Hal ini dianggap melanggar aturan kepegawaian yang berlaku.

"Arahan Menteri sangat jelas, setiap pegawai di Kemkomdigi harus memenuhi kualifikasi administrasi sesuai aturan. Lima pegawai kontrak yang tidak sesuai standar tersebut tidak dapat melanjutkan kontraknya," jelas Arief dalam keterangan resminya, dikutip Senin 9 Desember 2024.

BACA JUGA:TikTok Terancaman Diblokir: Berikut Dampaknya pada Ekosistem Digital

BACA JUGA:Stephen Chow dan Kontroversi Loyalitas: Perspektif Wong Jing

Langkah ini mencerminkan komitmen Kemkomdigi terhadap transparansi dan tata kelola yang akuntabel. Proses audit dan evaluasi ini bukan hanya untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, tetapi juga untuk mencegah isu serupa di masa depan.

Menurut Arief, evaluasi ini juga menjadi bagian dari langkah strategis untuk mendukung transformasi digital yang inklusif dan aman. Selain itu, kementerian juga terus memperbaiki tata kelola, termasuk dalam pengawasan konten digital di Indonesia.

"Kami tidak hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga fokus pada pencegahan melalui evaluasi berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi digital yang inklusif, aman, dan berdaya guna," kata dia.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi contoh penerapan disiplin administratif dalam lembaga pemerintahan, sekaligus mendukung visi besar transformasi digital di Indonesia.

Kategori :