Peringati Hakordia 2024, SKK Migas PetroChina Tingkatkan Integritas dan Komitmen Berantas Korupsi

Selasa 10-12-2024,19:46 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Edo Adri

ISO 37001 ini merupakan Standar Internasional yang memberikan panduan untuk membangun, mengimplementasikan dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di organisasi. 

BACA JUGA:Tim Pengabdian Dosen FST UNJA, Berikan Teknologi Sistem Irigasi Tenaga Angin Bagi Masyarakat Olak Kemang

BACA JUGA:Prodi PBSI UNJA Raih Akreditasi Unggul

Standar ini bertujuan untuk mengidentifikasi, mendeteksi penyuapan, mencegah, mengurangi resiko korupsi, memastikan organisasi telah menetapkan langkah-langkah dan kontrol yang terkait dengan penyuapan.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mengimplementasikan ISO 37001 di antaranya, menetapkan kebijakan anti penyuapan, menunjuk petugas yang berwenang untuk mengawasi kepatuhan terhadap praktik anti penyuapan, melakukan pembinaan dan pelatihan, melakukan asessmen risiko penyuapan secara berkala, menyediakan sumber daya yang memadai untuk pelaksanaan sistem manajemen serta melakukan pengendalian finansial dan non finansial. 

Kategori :