Apa Kabar Kasus Korupsi Dana BOS di SMAN 2 Bungo? Ini Perkembangannya

Minggu 19-01-2025,18:48 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masih ingat kasus korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dilakukan Kepala SMAN 2 Bungo periode 2021-2022?

Setelah menetapkan Kepala SMAN 2 Bungo dan bendahara sekolah pada periode tersebut pada kasus korupsi dana BOS , rupanya Polres Bungo tak sampai di situ saja.

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Bungo telah memeriksa 77 saksi, terkait kasus korupsi dana BOS yang merugikan negara sekitar Rp1,2 miliar itu.

Tak hanya itu, bahkan bakal ada tersangka lain menyusul mantan Kepala SMAN 2 Bungo Mashuri dan bendahara Redi Arifika.

BACA JUGA:Borneo FC vs Arema FC, Debut Joaquin Gomez Bawa Keberuntungan

BACA JUGA:Daftar Aplikasinya, Bisa Dapat Saldo DANA, Caranya Gampang!

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto, melalui Kanit Tipikor IPTU Jalpahdi, menjelaskan bahwa penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.

"Untuk perkembangan kasus ini, kami masih mengembangkan dan mendalami keterlibatan apakah dibalik itu masih ada tersangka-tersangka lain, yang mana dari keterangan saksi diperoleh bahwa kuat dugaan akan ada tersangka lain," ujar Jalpahdi.

Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dari berbagai pihak, termasuk guru dan staf di SMAN 2 Bungo, serta pihak ketiga yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa terkait Dana BOS. 

Selain itu, para ahli dari Kemendikbud, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta ahli pidana dan penghitungan kerugian negara dari Inspektorat Provinsi turut dilibatkan dalam penyelidikan ini.

BACA JUGA:Buruan Download, Ini Aplikasi Game Penghasil Saldo DANA, Kapan Lagi Dapat Uang Gratis dari Internet

BACA JUGA:Nyetir Tengah Malam di Kota Jambi, Mobil yang Dikendarai Perempuan Ini Oleng dan Tabrak Mobil Lagi Parkir

Saat ini, tim penyidik masih fokus untuk melengkapi berkas perkara dan memperbaiki dokumen yang diperlukan. 

Jalpahdi mengungkapkan bahwa mereka tengah melakukan penyempurnaan berkas dan akan segera berkoordinasi dengan jaksa untuk menentukan waktu pelimpahan tersangka dan barang bukti.

Seperti diketahui, penyidik juga sempat menggeledah SMAN 2 Bungo pada hari Jumat 13 Desember 2024 lalu.

Kategori :