SUMBAR, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Petualangan 2 orang bandar sabu ini berakhir. Mereka berdua diamankan petugas Intel Kodim 0304/Agam TNI AD dan Satres Narkoba Polresta Bukittinggi.
Kedua bandar sabu ini ditangkap pada hari Rabu 15 Januari 2025 lalu, saat melintasi Kota Bukittinggi.
Petugas Intel Kodim 0304/Agam TNI AD bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi meringkus 2 orang diduga bandar sabu antar provinsi, saat melintas di Kota Bukittinggi, Rabu 15 Januari 2025.
Dandim 0304/Agam, Letkol Arm Bayu Ardhitya Nugroho mengatakan, 2 orang bandar sabu berinisial FB (41) dan ML (37) diringkus saat melintas di Jalan Sutan Syahrir, samping markas Kodim 0304/Agam di kawasan sekitar lapangan Wirabraja (Kantin).
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Pj Wali Kota Jambi Hadiri Urban Farming Kodim 0415/Jambi
BACA JUGA:Awal Tahun, Harga Karet di Kabupaten Tebo Masih Stabil
Pelaku masing-masing warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, dan warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
“Kedua pelaku sebelumnya mengaku telah mengedarkan narkoba jenis sabu di Kota Payakumbuh dan sekitarnya. Saat kita tangkap, kedua pelaku akan mengedarkan sabu lainnya di Kota Bukittinggi dan Kabupaten Tanah Datar, namun berhasil kita gagalkan,” ulasnya.
Menurut Bayu Ardhitya Nugroho, usai penangkapan di TKP, petugas langsung menggeledah badan dan mobil yang digunakan pelaku.
“Dari informasi di lapangan bahwa para pelaku ini disebut selain membawa narkoba, mereka juga membawa senjata api, sehingga anggota kita menangkap pelaku dengan sangat hati-hati,” terangnya.
BACA JUGA:Terbaru, Jalintim di Jambi Masih Macet 15 Kilometer, Ini Daftar Kawasan yang Terdampak Banjir
BACA JUGA:Ini Jadwal Libur Bulan Ramadan 2025, Sekolah Libur Sebulan?
Sementara dari hasil penggeledahan ulas Bayu Ardhitya Nugroho, ditemukan barang bukti 5 kantong narkoba jenis sabu dengan total berat kotor 91,06 gram, uang tunai Rp1.104.000.
Kemudian, dua unit ponsel, dua pucuk senjata air soft gun laras panjang Pre-Charged Pneumatic (PCP) Predator, dan beberapa jenis barang bukti lainnya.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut, para diduga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi,” ungkapnya.