Gak Kapok 3 Kali Dipenjara, Residivis Spesialis Bongkar Ruko di Bungo Akhirnya Tertangkap di Merangin

Jumat 07-02-2025,07:33 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tiga kali bolak balik penjara, ternyata tak membuat residivis spesialis bongkar ruko, Riziki (26) alias Riski ini kapok atau berubah.

Residivis spesialis bongkar ruko yang merupakan warga Kelurahan Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo, ditangkap hari Senin 3 Februari 2025 lalu.

Dalam aksinya, residivis spesialis bongkar ruko ini memang kebanyakan menyasar tempat-tempat usaha milik warga di Kabupaten Bungo.

Pria ini juga cukup berbahaya. Pasalnya, saat beraksi dia juga kerap membawa senjata tajam.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pajak Kendaraan di Samsat Bungo, Kejari Bungo Tetapkan 3 Tersangka Baru, Ini Modusnya

BACA JUGA:Temui Standar Kebanggaan Baru dengan Matic Besar Honda, Promo Spesial Bulan Ini

Total ada 5 tempat yang disatroninya di wilayah hukum Polres Bungo. Satu rumah dan 4 tempat usaha. Di rumah itu, dia berhasil membawa uang Rp30 juta.

Dari 5 kejadian itu, Polres Bungo menerima 2 laporan dari warga. Pertama pada 3 November 2024, dan kedua adalah pada 26 Desember 2024.

Kejadian pada 3 November 2024

Peristiwa pada 3 November 2024 ini dilaporkan oleh Kiki Setiawati (24), warga Jalan Sri Soedewi Kecamatan Pasar Muara Bungo, Kabupaten Bungo.

Peristiwa ini sendiri terjadi sekitar pukul 04.45. Saat itu, Kiki baru bangun dan mencari HP OPPO Reno 8 miliknya, tapi sudah tidak ada.

BACA JUGA:Honda Roadshow to School, Siswa SMA N 2 Jambi Siap Berkendara Aman

BACA JUGA:Duel Sengit! Indonesia Hadapi Malaysia dan Hong Kong di BAMTC 2025

Dia pun kemudian menyadari juga, bahwa uang di dalam dompetnya sebesar Rp3 juta sudah hilang.

Kiki lalu membangunkan teman-temannya. Ternyata HP Vivo Y18 milik Rohana dan uang tunai Rp100 ribu juga ikut hilang. 

Kategori :