"Pelaku dibawa terlebih dahulu ke Polres Merangin, baru setelah itu diserahkan ke Polsek Cempaka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, saat dikonfirmasi Kamis 27 Februari 2025.
Pria yang akrab disapa Pak Bray ini melanjutkan, kasus ini telah diserahkan ke Polsek Cempaka untuk ditindaklanjuti.