8 Pejabat OKU Terjaring OTT KPK Dibawa ke Palembang, Selanjutnya Terbang ke Jakarta

Senin 17-03-2025,13:22 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

SUMSEL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Delapan pejabat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah dibawa ke Palembang melalui jalur darat untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

"Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, di Baturaja, Minggu 16 Maret 2025.

Delapan orang yang terjaring OTT tersebut adalah:

1. Nov (Kepala Dinas PUPR OKU)

2. FE (anggota DPRD OKU/PDIP)

3. FA (anggota DPRD OKU/Hanura)

BACA JUGA:OTT KPK di OKU Sumsel, Anggota DPRD dan Pejabat PUPR Terjaring

BACA JUGA:Polresta Jambi Cek Volume 'Minyakita' di Pasar Kasang, Hasilnya?

4. UM (anggota DPRD OKU/PPP)

5. 3 orang ASN

6. Satu orang kontraktor

Setelah diperiksa maraton oleh penyidik KPK di Mapolres OKU, tujuh unit mobil yang telah disiapkan membawa mereka ke Palembang untuk diterbangkan ke Jakarta.

"Rombongan KPK ini langsung ke Palembang dan selanjutnya akan diberangkatkan ke Jakarta," ungkap Kapolres OKU.

BACA JUGA:Berkah Ramadan, Kapolresta Jambi Bagi-bagi Takjil ke Warga dan Motivasi Tahanan

BACA JUGA:Siaga 1 Banjir! Ketinggian Air Sungai Batanghari 15,01 Meter, Pemkot Jambi Siapkan Strategi Penanganan Bencana

Kategori :