8 Pejabat OKU Terjaring OTT KPK Dibawa ke Palembang, Selanjutnya Terbang ke Jakarta

Senin 17-03-2025,13:22 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Barang Bukti dan Rencana Penggeledahan

Selain membawa para tersangka, KPK juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dalam OTT tersebut, yang akan diproses lebih lanjut.

Rencananya, penyidik KPK akan kembali ke Baturaja, Kabupaten OKU, pada Senin 17 Maret 2025 untuk melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR OKU.

Terkait kasus apa yang menjerat Nov dan lainnya, Kapolres mengaku tidak tahu, karena pihaknya tidak ikut serta saat OTT. "Kami hanya sebatas menyediakan tempat saja," ujarnya.

Kategori :