7. Adi Sutikno (31), warga Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
8. Iyon Sution (33) warga Desa Janaka Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Selain para pelaku, sejumlah barang bukti juga diamankan seperti 10 ekor ayam; 1 baskom besar; 1 ember kecil; 1 spon; 1 jam dinding; 2 bangku plastik; dan 4 lampu.
Di lokasi, polisi pun menghancurkan tempat judi sabung ayam yang meresahkan warga tersebut. "Pelaku dan barang bukti tersebut di bawa ke Polres Muaro Jambi guna penyelidikan lebih lanjut," kata dia.