JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Gubernur Jambi Al Haris mengaku terkejut setelah menerima laporan dari Mabes Polri bahwa Provinsi Jambi masuk dalam daftar daerah dengan tingkat pemain judi online tertinggi di Indonesia.
Yang mengejutkan, mayoritas pemain judi daring tersebut merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan remaja berusia 10 hingga 20 tahun.
Hal ini disampaikannya dalam Apel Kedisiplinan ASN Pemprov Jambi yang digelar di lapangan kantor Gubernur Jambi, Selasa 8 April 2025.
“Saya kaget ketika data itu disampaikan langsung oleh Kapolri saat mengikuti Retreat di Magelang. Ternyata, Provinsi Jambi termasuk tertinggi dalam kasus judi online. Dan pemainnya adalah ASN serta anak-anak usia sekolah, mulai dari 10 tahun hingga 20 tahun,” ujar Gubernur Al Haris.
BACA JUGA:Direktur UtamaPT Jasa Raharja Dampingi Kapolri Meninjau Rest Area KM 456A dan Stasiun Tawang
Langkah Pemprov Jambi: Cegah Judi Online dari Sekolah Hingga ASN
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Al Haris memerintahkan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi (Sekdaprov), Sudirman, untuk segera menyusun pola pencegahan yang konkret, baik di lingkungan ASN maupun di kalangan pelajar.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan untuk memperketat pengawasan penggunaan gawai di sekolah, terutama dalam proses belajar mengajar. Menurutnya, peran orang tua dan pemerintah kabupaten/kota juga sangat penting dalam menekan laju penyebaran judi online di kalangan remaja.
“Kami akan bahas pola-pola pencegahan bersama Dinas Pendidikan. Penggunaan HP di sekolah harus diperketat. Koordinasi dengan kabupaten/kota dan orang tua juga sangat penting,” tegas Haris.
Peringkat tinggi Jambi dalam daftar provinsi dengan pemain judi online terbanyak menjadi alarm keras bagi semua pihak. Dengan jumlah penduduk yang relatif kecil, tingginya angka keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini dinilai sangat memprihatinkan.
BACA JUGA:Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp4.000 per Gram, Cek Daftar Terbarunya!
BACA JUGA:6 Zodiak yang Paling Pemalu Saat Bertemu Gebetan, Kamu Salah Satunya?
Gubernur Al Haris pun mengajak semua elemen masyarakat untuk bergerak bersama melawan penyebaran judi online.
“Malu kita sebagai provinsi kecil tapi jadi yang tertinggi di Indonesia dalam kasus judi online. Ini harus kita hentikan bersama,” pungkasnya.