"Pengendara sepeda motor tersebut sempat dibawa ke Puskesmas terdekat, kemudian dibawa ke RSUD Nurdin Hamzah Muarasabak," kata dia.
BACA JUGA:Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Menjadi Ketua Umum PERBANAS Periode 2024–2028
BACA JUGA:Koperasi Purna Setia Berjaya Diresmikan, Semangat Purnawirawan Sejalan dengan Visi Presiden Prabowo
Karena luka yang dialaminya cukup berat, yang bersangkutan kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit yang ada di Kota Jambi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Sementara itu, untuk pengendara mobil PS tidak mengalami cidera. Dan yang bersangkutan juga tidak memiliki SIM B1 umum.
"Saat ini untuk kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sudah kita amankan di unit Laka Mapolres Tanjab Timur," ujarnya.
Sedangkan untuk proses hukum atas kejadian ini, AKP Maskat Maulana menyampaikan, tetap akan dilakukan penyelidikan, meminta keterangan saksi, melakukan olah TKP hingga ke proses selanjutnya.
BACA JUGA:Apes, Pelaku Curanmor di Tanjab Timur Ini Ditangkap Polisi Saat Mau Jual Motor di Muaro Jambi
BACA JUGA:Zodiak yang Paling Sabar Saat Difitnah, Kekuatan di Tengah Badai
"Karena pengendara sepeda motor masih mendapatkan perawatan yang intensif, jadi kita masih meminta keterangan dari sopir mobil PS terlebih dahulu, sambil proses penanganan dalam kasus ini berjalan," pungkasnya.