Tabrak Truk Ps, Pengendara Motor Asal Kota Jambi Alami Luka Serius di Muarasabak Timur

Selasa 15-04-2025,11:43 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Risza S Bassar

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Nasib naas dialami oleh seseorang pengendara sepeda motor yang tengah melalui jalan lintas Muarasabak Timur-Nipah Panjang.

Pengendara sepeda motor jenis Honda Vario warna merah dengan BH 3396 GA ini bernama Aditya H Situmorang (18), warga Jalan H Ibrahim, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo.

Dia mengalami luka berat usai terlibat kecelakaan dengan satu unit mobil Mitsubishi PS 120 warna orange dengan Nopol BH 8115 GJ, yang dikendarai oleh Marjuki (52), warga Desa Lambur I, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur.

Kasat Lantas Polres Tanjab Timur, AKP Maskat Maulana, saat diwawancarai mengatakan, insiden tersebut terjadi pada hari Senin 14 April 2025, sekitar pukul 09.00 wib.

BACA JUGA:Usai Ketua PN Jaksel, Giliran 3 Hakim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Putusan Lepas CPO

BACA JUGA:Atasi Banjir, Pemkot Jambi Alokasikan Rp5 Miliar untuk Pelebaran Sungai Asam

"Pada saat itu, pengendara sepeda motor tersebut melaju dari arah Simpang III BRI Muarasabak Timur ke arah Rantau Rasau," ucapnya.

Setibanya di RT 07, Kelurahan Muarasabak Ilir, Kecamatan Muarasabak Timur, atau tidak jauh Sri Simpang III BRI, dari arah berlawanan melaju satu unit mobil PS yang dikendarai oleh Marjuki.

Di saat yang bersamaan, ketika melintas di TKP, mobil PS tersebut berpapasan dengan satu unit mobil pickup. 

Tanpa disadari, saat kedua mobil ini berpapasan, dari arah belakang mobil pickup muncul satu unit sepeda motor yang dikendarai oleh Aditya, yang bermaksud ingin mendahului mobil pickup tersebut.

BACA JUGA:Al Haris Tegaskan Jalan Tol Jambi-Palembang adalah Nyawa Ekonomi Rakyat Jambi

BACA JUGA:BPHTB Dua Hari Selesai! Wali Kota Jambi Terobos Sistem Administrasi Jual Beli Properti

Karena jarak antara sepeda motor dan mobil PS tersebut sudah terlalu dekat, benturan antar keduanya pun tidak dapat dihindarkan lagi.

"Pada saat itu, sepeda motor dan pengendaranya menyenggol bagian ban belakang mobil PS tersebut, yang membuat pengendaranya terjatuh di badan jalan yang berkontruksi rigid beton," ungkap Kasat Lantas Polres Tanjab Timur ini.

Dirinya menjelaskan, akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor yang pada saat itu tidak menggunakan helm dan belum memiliki SIM ini, mengalami patah kaki pada kaki sebelah kiri, luka berat pada bagian kepala dan luka lecet di beberapa bagian tubuhnya.

Kategori :