Kemudian polisi melakukan komunikasi dengan pihak keluarga tersangka atas nama Saputra, agar yang bersangkutan bisa menyerahkan diri.
"Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 02.00 wib, Saputra menyerahkan diri ke Polres Tanjab Timur," ungkap AKP Ahmad Soekany Daulay.
Dari hasil interogasi pihak kepolisian, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencuri sepeda motor KLX tersebut di TKP yang susai dengan laporan korbannya.
BACA JUGA:Sempat Jadi Jalur Alternatif Jambi-Sumbar, Jalan Kabupaten Bungo di Jujuhan Ilir Kini Rusak
BACA JUGA:RT 35 Kelurahan Payo Selincah Ikuti Pemilihan Ketua RT Serentak
Lebih lanjut dirinya menurutkan, bukan hanya itu, dari hasil interogasi dan pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian, tersangka Dedi Irawan ini juga mengakui jika telah mencuri sepeda motor Honda CRF warna putih di Desa Carut Rahayu, Kecamatan Dendang pada tanggal 26 Maret 2025.
"Dirinya mengakui, saat melakukan aksi pencuria sepeda motor CRF itu, dia bersama temannya atas nama Julianto (20), warga Jalur I, Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang," tuturnya.
Mendapat laporan jika tersangka Julianto tengah berada di salah satu Ram Sawit yang ada di Teluk Buan, Kelurahan Rantau Indah, Kecamatan Dendang, polisi kemudian langsung meringkusnya dan mengamankan tersangka.
Dari keterangan Dedi Irawan dan Julianto, para tersangka melakukan aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban.
BACA JUGA:Berkas Rampung, 3 Tersangka Kasus Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bungo Ditahan di Lapas
Setelah itu menggasak kamare Canon beserta tas dan satu unit sepeda motor CRF. Keduanya juga mengakui, jika barang bukti hasil curiannya mereka simpan di kediaman Julianto.
Kemudian polisi langsung mengambil barang bukti di kediaman Julianto dan menggiring kedua tersangka ini ke Mapolres Tanjab Timur.
Dalam kasus ini, tersangka Dedi Irawan memiliki dua laporan polisi yang harus dipertanggungjawabkannya.
"Untuk ketiga tersangka yakni Dedi Irawan, Saputra dan Julianto akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana ,dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkasnya.