Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini, Ganjar Pranowo Hadir Beri Dukungan

Kamis 17-04-2025,10:54 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sidang Harto Kristiyanto dijadwalkan dilaksanakan hari ini, Kamis 17 April 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Pada sidang Hasto Kristiyanto hari ini, terlihat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo juga hadir.

Sidang Hasto Kristiyanto hari ini beragendakan pemeriksaan saksi kasus dugaan perintangan penyidikan pada kasus korupsi tersangka Harun Masiku dan pemberian suap.

Kasus ini, menyeret Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.

BACA JUGA:Pejabat BNI Palembang Jadi Tersangka Kasus Korupsi BNI 2018-2019, Langsung Ditahan di Lapas Jambi

BACA JUGA:Siapa Saja Pekerja Informal Non Gaji yang Bisa Dapat Rumah Subsidi? Ini Penjelasan Maruarar Sirait

Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tiba di Ruang Sidang Hatta Ali Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pukul 09.30 WIB.

Dia tampak mengenakan pakaian serba hitam, tak lama setelah Hasto memasuki ruangan yang sama untuk menunggu jalannya persidangan.

"Semangat untuk Mas Hasto agar bisa menghadapi ini dengan lancar dan tegar," kata Ganjar.

Adapun sidang akan dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto dengan agenda pemeriksaan saksi yang berasal dari jaksa penuntut umum (JPU).

BACA JUGA:Nggak Nyangka! Rupanya Sasaran Utama Judi Online Bukan Para Pekerja, Ini Penjelasan Polres Muaro Jambi

BACA JUGA:Sudah Tak Layak! Begini Kondisi Fasilitas Belajar SDN 77 Dusun Aurgading di Bungo, Siswa Tak Nyaman

Ada 3 orang saksi yang akan diperiksa dalam sidang kali ini, yakni mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, mantan anggota KPU Wahyu Setiawan, serta mantan anggota KPU Agustiani Tio Fridelina.

Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019–2024.

Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Kategori :