JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyanyj Rossa dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait investasi robot trading DNA Pro.
Diketahui bahwa DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir oleh pemerintah.
Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat 28 Januari 2022 lalu.
Wanita yang memiliki nama Sri Rossa Roslaina Handiyani mengaku tidak mengenal dengan aplikasi DNA Pro.
Baca Juga:Bikin Kue Nastar Lembut Yuk! Catat Resepnya
Kata Rossa, dia hanya mengisi acara di akhir 2021 di Bali untuk bernyanyi.
"Saya bernyanyi profesional, waktu itu tidak ada masalah dan saya juga tidak tahu itu DNA Pro," kata Rossa, Kamis, 21 April 2022.
Dengan didampingi pengacaranya Rossa tiba di Bareskrim sekitar pukul 19.10 WIB.
Wanita ini juga mengaku tidak memiliki persiapan khusus soal dipanggilnya ke Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga: Duku Nangis, Kini Mwgawati Minta Rakyat Tak Mengeluh BBM Naik
Baca Juga:Seger! yuk Cobaim Resep Asinan Buah Ini, Bikin Mata Melek
Ia hanya menyiapkan mental untuk menjawab pertanyaan penyidik, termasuk memastikan tidak ada kerja sama antara dirinya dengan aplikasi DNA Pro tersebut.
"Saya tidak ada kerja sama hanya bernyanyi untuk sebuah acara, waktu itu saya juga tidak tau, hanya tau tanggal nyanyi di mana, udah gitu aja," beber Rossa.
Bahkan Rossa juga mengaku bernyanyi di acara tersebut karena sudah ada kontrak dengan manajemen terkait jadwal nyanyi tersebut.