JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO, JAMBI - Data lebih dari 6.000 warga Kabupaten Merangin yang sudah melakukan vaksin, tidak bisa dimasukan secara online. Sehingga mereka tidak memiliki sertifikat vaksin.
Hal itu diakibatkan luasnya wilayah Kabupaten Merangin dan juga masih banyaknya desa yang belum adanya akses internet yang stabil. Ini membuat angka vaksinasi di Kabupaten Merangin terkendala.
Salah satunya saat melakukan pendataan vaksinasi, petugas masih melakukan pendataan dengan cara manual yang kemudian baru diinput secara online.
Plt Kadis Kesehatan Kabupaten Merangin Saidina Ali mengatakan, faktor tersebut yang membuat lebih dari 6.000 warga Kabupaten Merangin, belum terdata secara online.
"Seharusnya Merangin saat ini sudah diangka 51 persen lebih, namun sinyal yang sulit membuat capaian vaksinasi di desa masih dibawah 50 persen," ungkapnya.
Sedangkan dari data Provinsi Jambi dan juga pusat, angka vaksinasi di Kabupaten Merangin baru mencapai 47 persen.
"Hal ini yang membuat kita di Kabupaten Merangin naik ke PPKM Level 3," ungkapnya.
Sementara itu, Kepela Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merangin menjelaskan, jika pihaknya sudah berupaya membantu mengupload data vaksinasi. Namun saat ini masih banyak data yang belum masuk dari Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.
"Kemungkinan saat mencatat secara manual, petugas ada yang salah. Misalnya ada nomor induk yang tidak terdata di kita. Jadi ini yang membuat kita sulit," ungkapnya.
Untuk itu dirinya meminta Kepada dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, bagi data kependudukan yang salah, untuk melampirkan KK dan KTP.
"Sehingga kita dengan cepat mengupload secara online," harapnya. (min/enn).