JAMBI-INDEPENDENT. CO.ID - Ajang balap motor paling bergengsi MotoGP yang digelar di Sirkuit Mandalika, dinilai banyak mendatangkan keuntungan diberbagai aspek. Termasuk pendapatan dari pajak hotel yang mencapai Rp 1,9 Miliar. Ini berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Bapenda.
Selaku Kepala Bapenda Lombok Barat, Suparlan mengatakan Jika omset para pelaku usaha dihitung, maka pajak hotel khususnya bulan Maret pada gelaran MotoGP mencapai Rp 1,9 miliar dengan perhitungan 10 persen dari Rp 19,2 miliar.
“Kalau kita hitung dari uji petik, pajak daerah sekitar Rp 1,9 miliar,” kata Suparlan.
"angka ini dihitung berdasarkan jumlah hotel, meski ada juga hotel yang belum melapor. Kalau sudah semua melaporkan pendapatan, kemungkinan juga bisa bertambah.”Keuntungan itu terhitung selama kurang lebih enam hari lama waktu tamu menginap,” lanjutnya lagi.
Baca Juga: Nyaris Babak Belur Pria Ini Nekat Cabuli Bocah di Kios Pasar Bawah Bangko
Baca Juga : Galih Ginanjar Akui Penyesalannya Berpisah dengan Mantan Istri Fairus A Rafiq
Ia juga mengatakan Omzetnya diprediksi bisa mencapai Rp 20 miliar. Karena dari sekitar 15 Wajib Pajak (WP) yang belum melapor hanya tinggal beberapa hotel saja.
Menurutnya, bila hasil itu dirata-ratakan maka keuntungan dari enam hari tamu memenginap. Keuntungannya sama seperti hasil selama satu bulan di luar musim MotoGP. Kalau itu kita rata-ratakan, yang enam hari sama dengan satu bulan,” kata Suparpan.
Meskipun begitu, dirinya tak memungkiri bahwa masih banyak hal yang harus dievaluasi untuk menyambut event-event bergengsi ke depannya. Termasuk soal pemanfaatan peluang, koordinasi, hingga promosi hotel-hotel kecil dan homestay yang dinilainya masih kurang.
” Memang masih banyak yang perlu dievaluasi pelaksanaannya. Terutama koordinasi, karena harusnya provinsi yang mengkoordinir kabupaten/kota untuk memberi tugas ke masing-masing Kabupaten/Kota,” tutup Suparlan.(*)
Artikel ini telah tayang di radarlombok.co.id dengan Judul: Lobar Raup Pajak Rp 1,9 Miliar Efek MotoGP