JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SAROLANGUN, JAMBI - Demi membayar hutangnya, Hairul Anwar (35), warga Bekasi Jawa Barat, terpaksa menipu pemilik Toko Aneka Baut tempat ia bekerja. Kapolsek Kota Sarolangun, Iptu Dwiyatno mengatakan, sebelumnya Hairul Anwar datang ke bengkel tersebut untuk melamar pekerjaan.
Setelah diterima bekerja, ketika memperbaiki kendaraan ia menipu pelanggannya. Modusnya, saat selesai memeriksa kendaraan pelanggan, ia mengatakan ada beberapa alat yang rusak dan harus diganti.
Merasa percaya, pelanggan bengkel tersebut pun memesan alat yang dikatakan rusak itu. Hanya saja, pemesanan ini tidak langsung melalui pemilik toko.
"Barang toko pun sudah beberapa yang terjual, tanpa sepengetahuan pemilik toko," sebut Dwiyatno, Senin (8/11) kemarin.
Rupanya, pemilik toko mulai merasa curiga dan dirugikan. Alhasil, pemilik toko melaporkan hal itu ke Polisi. Tim Unit Reskrim Polsek Sarolangun yang menerima informasi, lalu menyelidikinya.
Sayangnya, Hairul Anwar berusaha kabur ke Kota Jambi. Mendapatkan informasi itu, tim Polsek Sarolangun berkoordinasi dengan Polsek Jaluko untuk mencegatnya.
“Yang bersangkutan diamankan di kawasan Polsek Jaluko, Kamis (4/11) lalu. Dia kabur dengan menyewa mobil travel,” timpalnya. Hairul Anwar pun kini mendekam di balik jeruji sel tahanan. Dari hasil pemeriksaan sementara, dirinya telah menipu empat pelanggan bengkel.
“Selain itu, ia mengaku beraksi bersama rekannya. Ini masih dalam pengembangan. Yang bersangkutan juga telah beraksi di daerah lain, seperti Medan, Yogjakarta dan Bengkulu. Termasuk ini dilakukan untuk membayar hutangnya,” jelasnya.
Adapun kerugian yagn dialami pemilik toko, berkisar Rp 50 juta. Hairul Anwar terpaksa dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (bam/zen)