DPO Pencurian Ribuan Handphone Xiaomi Diamankan

Kamis 04-11-2021,16:00 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berhasil mengamankan Eko Sumarlin (37), DPO kasus pencurian dengan kekerasan Mobil Box yang berisi 1.245 Handphone Xiaomi pada Selasa, (12/1) lalu di daerah Muarojambi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan, penangkapan Eko pada Rabu, (3/11) lalu di daerah Lampung Selatan.

"Benar, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Kaswandi, Kamis (4/11).

Sebelumnya, 3 pelaku sudah diamankan terlebih dahulu yakni M Safix, Rudi Jatmiko dan Amri. Ketiganya telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan. (dra)

Tags :
Kategori :

Terkait