JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARASABAK, JAMBI – Pelarian Iin Ardiansyah (24), berakhir di Perumahan Nelayan, RT 06, Dusun II, Desa Majelishidayah, Kecamatan Kualajambi, Selasa (1/11) lalu. Ia merupakan buronan Kepolisian sejak 2017 lalu, usai menghabisi nyawa Amir Nurdin (42), warga Musirawas, Provinsi Sumsel, di Hotel Sarina Kecamatan Pasar Jambi.
Kapolsek Kuala Jambi, Ipda Mulyadi menyebutkan, pihaknya saat itu mendapatkan informasi, bahwa tersangka Iin Ardiansyah tengah berada di rumah orang tuanya di alamat tersebut.
Tak mau kehilangan jejak, ia dan anggota Polsek lainnya langsung mengejarnya. Sesampai di alamat yang dimaksud, ia pun meminta anggotanya untuk memastikan keberadaan Iin Ardiasnyah.
Benar saja, saat itu Iin Ardiasnyah tengah bersantai di rumah orang tuanya. Sontak saja, Polisi pun mendatangi dan mengamankannya tanpa perlawanan. Kondisinya, saat itu Iin Ardiansyah dalam keadaan mabuk tuak.
“Yang bersangkutan kita bawa ke Polsek untuk diinterogasi. Hasilnya, ia mengakui perbuatannya (membunuh,red),” jelas Ipda Mulyadi.
Lanjutnya, pihaknya berkoordinasi dengan Polresta Jambi, untuk kemudian menyerahkan tersangka untuk diproses lebih lanjut.
Selama pelarian, Iin Ardiansyah ini sempat menetap di Provinsi Kepulauan Riau. Di sana, ia bekerja sebagai buruh bangunan. Sedangkan di rumah orang tuanya, sudah ada sekitar 1 bulan lebih.
“Dirinya memberanikan pulang ke rumah orang tuanya itu karena merasa sudah aman, sebab kasusnya sudah 4 tahun yang lalu terjadi," tukasnya. (pan/zen)