Pulahan Handphone WBP Dibakar

Selasa 02-11-2021,09:56 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARATEBO, JAMBI – Puluhan hp yang didapat dari para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas II B Tebo dimusnahkan, Senin (1/11) kemarin. Barang-barang itu, merupakan hasil razia yang dilakukan petugas.

Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, Muhammad Jahari Sitepu mengatakan, jika ada oknum pegawai yang menjadi perpanjangan tangan memberi akses masuk barang-barang tersebut, akan mendapatkan sanksi tegas.

"Jika terulang lagi, saya tidak segan-segan memindahkan WBP ke Nusakambangan, kalau tidak bisa dibina. Termasuk pegawai yang menjadi perpanjangan tangan WBP, ini sesuai aturan PP kepegawaian," ungkapnya. 

Menurutnya, Lapas Tebo memang telah membuktikan kepatuhan tentang instruksi Dirjen Pas Kemenkum HAM RI menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBM). 

"Saya minta instruksi ini terus ditindaklanjuti lagi agar tujuannya tercapai," katanya. 

Sementara itu, Kalapas Tebo, Reindhards Indra Pitoy menyebutkan, adapun barang yang dimusnahkan pihaknya yakni, 96 hp dan 17 powerbank, gunting, kipas angin, dan barang lain yang dilarang masuk ke dalam Lapas. 

"Puluhan barang hasil penggeledahan tersebut, dikumpulkan pegawai kita sejak bulan November tahun 2020 hingga November 2021 kemarin. Di antaranya paling banyak alat komunikasi seperti hp, dan telah kita musnahkan dengan cara dibakar," tegasnya.

lanjutnya, operasi penggeledahan barang bawaan akan selalu dilakukan, jika masih didapatkan barang terlarang. Pihaknya siap mengikuti petunjuk kebijakan dan aturan yang berlaku.

"Saya minta tidak ada lagi barang terlarang yang masuk, jika kedapatan akan kita beri tindak tegas, baik WBP maupun pegawai yang bekerjasama," pungkasnya. (wan/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait