Pentolan Pengeroyok Security Dicokok

Selasa 02-11-2021,09:49 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, KOTA JAMBI, JAMBI - Tim Subdit II Ditreskrimum Polda Jambi, akhirnya mengamankan Anita, pelaku pengeroyokan terhadap 4 orang security dan karyawan PT Bukit Barisan Indah Prima (BBIP), yang terjadi Agustus lalu.

Anita bersama enam rekannya yang kini dalam penyelidikan Polisi, terlibat dalam sengketa lahan dengan PT BBIP yang berlokasi di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur.

Permasalahan ini berawal tahun 2016 lalu, di mana kelompok tersangka masuk dan melakukan klaim menduduki lahan perkebunan plasma yang dibangun oleh PT BBIP, mitra KUD Harapan Baru.

Tak hanya itu, mereka juga mengambil buah sawit di sana tanpa seizin perusahaan. Alhasil perusahaan mengalami kerugian hingga Rp 9 miliar.

Kemudian, tahun 2018 lalu mereka kembali mengklaim lahan sawit dalam HBU PT BBIP dan kembali memanen buah sawit tanpa ini. Akibatnya perusahaan kembali merugi mencapai Rp 2,6 miliar.

Rupanya, sejak bermasalah, para tersangka sudah berusaha mengajukan gugatan ke Pengadilan hingga Mahkamah Agusng. Namun ditolak. Rupanya mereka kembali berulah pada Agustus kemarin.

Mengetahui ini, PT BBIP akhirnya mendirikan pos satpam di sekitar kebun.  Namun tiba-tiba datang kelompok tersangka sekitar 30 orang, melarang untuk mendirikan pos tersebut.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan menjelaskan, mereka sempat adu mulut. Salah satu tersangka kemudian menghidupkan mesin chainsaw  dan menghancurkan pos yang akan berdiri itu.

“Pihak security sempat berusaha menghalangi. Namun mereka diserang dan mengalami luka-luka. Mereka pun melaporkan kejadian itu dan kita tindak lanjuti,” kata dia.

Dari hasil penyelidikan, Jumat (29/10) lalu, Anita diamankan di Km 46, Kelurahan Simpangtuan, atau tepatnya di basecamp PT BBIP. “Masih kita periksa lebih lanjut. Untuk pelaku lainnya masih kita kembangkan,” singkatnya.

Akibat perbuatannya, Anita diancam pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (dra/zen)

Tags :
Kategori :

Terkait