JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi - Polda Jambi melalui Tim Direktorat Kriminal Khusus, membuka layanan aduan online bagi masyarakat, yang merasa menjadi korban investasi budi daya ikan air tawar DHD Mitra Indotama.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan layanan aduan ini adalah bentuk inisiatif Polda Jambi menanggapi permasalahan investasi tersebut.
"Sampai sekarang belum ada laporan, namun kami menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban investasi tersebut agar dapat mengakses link yang sudah kami sediakan," ujar AKBP Bram, Kamis (14/10) malam.
Jika merasa menjadi korban, Masyarakat dapat mengklik link https://tinyurl.com/Pngaduan.
Diketahui, investasi Koperasi Darsa Harka Darussalam (DHD) Farm adalah investasi untuk menanamkan modal untuk pembangunan kolam ternak lele organik dengan janji keuntungan 10 persen per bulan.
Di Provinsi Sumatera Selatan, kesabaran para investor memuncak usai janji yang diberikan tak kunjung direalisasikan. Mereka menduga telah ditipu sehingga meminta kejelasan secara langsung dengan mendatangi Kantor DHD Farm, di kawasan Jalan Residen H Amaluddin, Kelurahan Sukamaju, Palembang.
"Kita harapkan jangan ada masyarakat Jambi yang menjadi korban, namun kami imbau segera melapor jika ada korbannya," pungkasnya. (dra)