JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Bangko, Jambi - Polres Merangin rilis nama dan foto, oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Merangin yang jadi buronan kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Foto tersebut ditulis lengkap dengan kasus yang menjerat tersangka dan pasal yang disangkakan, hingga ia ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merangin.
Selain data, Polres Merangin juga menuliskan ciri-ciri Zulfahmi alias ZF dan bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui agar menghubungi kantor Polisi terdekat.
"Ya benar foto DPO tersangka perkara undang-undang pertambangan mineral dan batu bara," kata Kasubag Humas Polres Merangin, IPTU EDIH, Selasa (12/10).
Untuk diketahui, ZF yang terjerat kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Hutan Produksi (HP) wilayah Kecamatan Nalotantan, sudah tiga bulan lebih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Merangin.
ZF diduga pemilik dua excavator kasus PETI saat penangkapan belasan pekerja PETI di kawasan Hutan Produksi (HP) Nalotantan. Juli 2021 lalu, Zulfahmi ini ditetapkan DPO oleh Polres Merangin karena tidak kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.(min)