JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan untuk Apif Firmansyah, mantan ajudan Zumi Zola yang menjadi saksi untuk Kasus Suap Ketok Palu R-APBD Provinsi Jambi Tahun 2018.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Apif Firmansyah diperiksa sebagai saksi.
"Hari ini, pemeriksaan saksi dugaan TPK suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2018, dengan tersangka Fakhrurrazi dan kawan-kawan, Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Apif Firmansyah, Wiraswasta," ungkapnya.
Nama Apif sendiri santer disebut-sebut terlibat dalam kasus ini, dari beberapa keterangan saksi yang sudah diperiksa sebelumnya, nama Apif disebut sudah sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang belum ada keterangan langsung dari KPK.
Apif, beberapa waktu lalu sudah diperiksa penyidik KPK di Polda Jambi. Ketika itu, Apif menyatakan siap ditahan apabila sudah ditetapkan menjadi tersangka. (dra)