JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, BANGKO – Perlu peran sejumlah pihak, untuk secara dini memberikan pemahaman kepada generasi penerus bangsa, untuk mengenal hukum dan kosekusensinya. Apalagi, kini kategori millenial sangat rentan menerima dampak maupun melanggarnya.
Inilah yang dilakukan tim Kejari Merangin, belum lama ini menyatroni SMPN 2 Merangin. Jaksa yang hadir, memberikan penyuluhan hukum dari program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), dengan tema “kenali hukum jauhi hukuman”.
Termasuk di antaranya tindak pidana narkotika, hokas, bully atau perundungan, dan prean pelajar dalam penegakan hukum nasional. “Kita mengharap adik-adik sebagai penerus bangsa yang baik dan berkualitas, untuk itu melalui JMS kami memberikan pengetahuan mengenai hukum agar dapat belajar tentang hukum sejak sekarang," ujar Taufik Yanuarsah.
Sementara Zubir, Kadisdikbud Kabupaten Merangin, mendukung penuh program JMS karena sangat bermanfaat bagi anak-anak sebagai ilmu pengetahuan dan bekal bagi untuk mengenali dan mengetahui berbagai macam aturan hukum yang berlaku.
"Kami harap semoga anak-anak SMP Negeri 2 Merangin dapat memahami bahaya dari narkotika sehingga dengan adanya JMS dapat memberikan pemahaman agar bisa menjauhi segala macam bentuk yang bisa berlawanan dengan hukum," pungkasnya. (min/zen)