JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO - Hingga Agustus kemarin, BPJS Kesehatan Cabang Muarabungo mencatat lebih dari Rp 34 miliar tunggakan peserta mandiri di Kabupaten Bungo. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muarabungo, Neri Eka Putri mengatakan, hal itu menjadi tantangan pihaknya.
Ia juga merincikan, saat ini peserta mandiri kelas I tedata ada 4.285 jiwa, kelas II 8.360 jiwa, dan kelas III 29.690 jiwa.
“Kalau seperti PNS itu otomatis gajinya dipotong, untuk perusahaan juga. Kalau untuk otomatis pemerintah yang bayar. Sekarang, yang mandiri ini yang belum jelas collecting-nya," katanya.
Dari data yang diperoleh Jambi Independent, Kabupaten Bungo, ada 42.325 peserta yang menunggak. Adapun rinciannya, kelas 1 sebesar Rp 8.545.957.500, kelas II Rp 11.200.613.740 dan kelas III 14.681.520.911.
“Untuk menagihnya, kita sudah melakukan vie telepon untuk memberi tahukan agar membayar tunggakan. Rerata alasannya karena pengaruh pandemi Covid-19,” jelasnya.
Meski begitu, Neri Eka Putri mengaku, pihaknya ada program relaksasi pembayaran tunggakan. Diharapkan, dengan adanya hal ini, para peserta dapat melunasi tunggakkannya. (mai/zen)