KPK Lakukan Survei Penilaian Integritas 2021

Sabtu 18-09-2021,08:38 WIB

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, SENGETI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021, hingga Oktober mendatang di Kabupaten Muarojambi. Kepala Inspektorat Kabupaten Muarojambi, Budi Hartono mengatakan, survei yang dilakukan yakni survei tahunan yang dilakukan terhadap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) dalam rangka memetakan dan memonitor risiko korupsi.

Lanjutnya, dalam pelaksanaannya akan dilakukan oleh PT MarkPlus, Inc yang merupakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh lembaga anti rasuah tersebut.

“Tugasnya ialah melakukan pengumpulan data dalam bentuk survei secara daring dan observasi lapangan terhadap 639 K/L/PD peserta SPI 2021,” sebut Budi Hartono.

Dijelaskannya, jauh hari sebelumnya, tim KPK telah meminta pada Bupati Muarojambi untuk dapat menyampaikan data, baik sebagai narahubung maupun calon responden.

“Data sebagaimana dimaksud diolah dan dijadikan bahan oleh tim KPK dalam hal ini pihak ketiga yang ditunjuk guna menetapkan calon responden terpilih,” jelasnya.

terkait ha itu, Inspektorat Muarojambi telah mengutus salah satu auditor untuk menjembatani dan memfasilitasi kegiatan SPI sebagaimana dimaksud.

“Bagi bapak ibu yang telah dihubungi via whatshapp atau pun email, diharapkan kerjasamanya untuk segera mengisi pada link survei yang telah disiapkan yakni spikpk.id berikut number yang tertera kegiatan surveinya,” ujar Darseno yang merupakan Person in Charge (PIC).

Survei ini, turut melibatkan responden ahli, masyarakat umum, karyawan dan juga termasuk pegawai serta para purna tugas dari kalangan pegawai negeri sipil.
 
“Isi pesan yang kami terima Mari gunakan Login Number sebagai ID masuk, partisipasi anda kami harapkan untuk menyukseskan SPI KPK 2021 demikian salah satu bunyi pesan masuk yang terbaca lewat whatshapp salah satu responden terpilih”, tandasnya. (jun)

Tags :
Kategori :

Terkait