JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA – Indonesia melalui perundingan perjanjian kemitraan ekonomi secara komprehensif (Indonesia-UAE Comprehensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) akan membidik ekspor emas dan perhiasan emas ke Uni Emirat Arab.
Berdasarkan data Kemendag, emas menjadi salah satu komoditas ekspor non-migas terbesar RI. Pada 2020, emas dan perhiasan emas menjadi komoditas ekspor non-migas kelima terbesar atau setara USD8,2 miliar.
Dari total tersebut, 37 persen di antaranya diekspor ke negara transit. Beberapa dari negara transit tersebut kemudian menjual emas dari Indonesia lebih murah ke UEA karena memiliki perjanjian perdagangan bilateral.
“Negara transit bisa menjual emas dan perhiasan asal Indonesia lebih murah 5 persen daripada UEA membeli langsung dari Indonesia. Dengan memiliki IUAE-CEPA, ia berharap emas dan perhiasan bisa langsung dikirim tanpa negara perantara,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Jumat (3/9/2021).
“Di saat bersamaan kita hanya menjual USSD76 juta kepada UEA secara langsung karena dengan perjanjian perdagangan tersebut berarti menjual barang-barang indonesia lebih murah 5 persen,” sambungnya.
Lutfi menambahkan, bahwa Presiden Jokowi meminta agar perundingan perjanjian perdagangan tersebut dapat dirampungkan kurang dari setahun.
“Harapannya, lewat IUAE-CEPA, nilai perdagangan kedua negara bisa naik 2-3 kali lipat dari angka sekarang, yakni USD2,9 miliar,” pungkasnya.(FIN)