JAMBI–INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha memastikan, penurunan tarif PCR berlaku di Labkesda Kota Jambi. Dirinya sudah memerintahkan penurunan ini pada Senin (16/8) kemarin.
Dirinya mengatakan, ini menindak lanjuti arahan Presiden Jokowi, untuk menurunkan tarif tes PCR. Sebelumnya, di Labkesda Kota Jambi tarif Rp600 ribu, kini turun menjadi Rp500 ribu.
“Mulai hari ini (kemarin,red) sudah turun menjadi Rp 500 ribu dari Rp 600 ribu,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Absor Hasibuan mengatakan, dengan diturunkannya harga tes PCR adalah hal yang bagus. Namun ia tentu berharap, jika bisa tes PCR tidak usah dikenakan tarif.
“Saya rasa segala lini pemerintah pusat dan daerah, memprediksi dahulu kemampuan keuangan. Jika mampu kenapa kita lakukan penarikan. Inikan untuk kebutuhan bersama, di saat masyarakat lagi susah-susahnya. Intinya kita lihat dahulu kemampuan keuangan Kota Jambi. Kalau mampu dan bisa (gratis,red) dilaksanakan kenapa tidak,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tarif tes PCR dari Rp 900 ribu diturunkan menjadi Rp 600 ribu dan rapid antigen dari Rp 175 menjadi Rp 140 ribu.
Sedangkan jadwal khusus swab PCR dan rapid antigen di Labkesda Kota Jambi bisa dilakukan setiap hari, pada pukul 07.30 hingga 10.30, kecuali hari libur. Minimal untuk hasil PCR bisa diketahui satu hari setelah testing. Sedangkan rapid antigen paling lama 30 menit. (tav)