Kapolda Jambi: Hindari Anggaran Fiktif
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, Kota Jambi, Jambi – Rabu (15/12), Polda Jambi melaksanakan Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Petikan Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2022, serta Penandatanganan Pakta Integritas, di ruang aula lantai IV Mapolda Jambi.
Acara yang berlangsung dengan prokse ketat itu, dipimpin Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Yudawan Roswinarso, Irwasda Kombes Pol Raden Heru Prakoso, dan lainnya.
Dalam kesempatan itu, dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan berita acara DIPA RKA – K/L.M, dan Sosialisasi DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2022 oleh Karo Rena Polda Jambi.
Rachmad melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan, Kapolda Jambi berpesan menghindari duplikasi atau fiktif dalam penggunaan anggaran. “Para kasatker dan kasatwil mengatur personel dalam menyerap anggaran dan tidak boleh ada pemotongan anggaran,” ucapnya.
Mulia mengatakna, prinsip penggunaan anggaran adalah, efisien (mitigasi konflik sedini mungkin), transparan (terbuka dan diketahui oleh personil), akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan dan diaudit). Pengurangan anggaran tidak mengganggu operasional, dikarenakan tidak ada pemotongan anggaran, serta pemerintah memberikan anggaran sesuai dengan pengajuan.
Di tahun 2022 ini, Anggaran Duk Ops vaksinasi ke Pemerintah daerah akan diserahkan kepada TNI-Polri. (*/rib)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: