Siswa dan Guru Dilarang Liburan Nataru  

Siswa dan Guru Dilarang Liburan Nataru   

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO, JAMBI - Libur semester menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022, dihapuskan. Libur semester akan diberlakukan pada Januari 2022 mendatang.

Kebijakan ini berlaku berdasarkan Surat Edaran Kemendikbudristek Nomor 29 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022, dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Dasar lainnya adalah Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Oleh Karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo meminta wali murid maupun para siswa, untuk memaklumi kebijakan pemerintah tersebut.

"Ketentuan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan madrasah, termasuk pondok pesantren di Kabupaten Bungo," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Masril, Kamis (9/12).

Masril menjelaskan, untuk menyambut hari Natal dan Tahun Baru, siswa tidak libur atau cuti bersama. Begitu juga dengan guru-guru,  tidak boleh cuti bepergian ke luar kota. Jika ada guru yang melanggar, akan ada sanksi disiplin sesuai kalender pendidikan.

Berdasarkan kalender pendidikan sebelumnya, seharusnya para siswa akan menerima rapor pada 22 Desember 2021 dan dilanjutkan libur semester. Namun, karena tidak ada libur, maka pembagian rapor dilaksanakan pada 3 Januari 2022. Selanjutnya selama masa pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru 2022, dari tanggal 22 Desember sampai dengan 31 Desember 2021, sekolah diharapkan merancang aktivitas kegiatan ekstrakurikuler. Tentu saja, dengan menerapkan prinsip keamanan dan keselamatan warga sekolah dan tidak dilakukan di luar lingkungan sekolah.

“Dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah atau mudik selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, yaitu sejak 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022," ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh pihak dapat memahami dan memaklumi keputusan tersebut. Karena bagaimanapun, keputusan itu diambil untuk melindungi semuanya dari penyebaran Covid-19.

"Sekali lagi kami meminta agar seluruh siswa dan orang tua memaklumi dan menyesuaikan kebijakan tersebut," pungkasnya. (Mai/enn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: