Polisi Tangkap Pria yang Viral Gesekan Kelamin ke Alquran
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAKARTA– Polsek Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, bergerak cepat menangkap pria BF (36), karena diduga melalukan penistaan terhadap Alquran.
Sebagaimana sebuah video yang beredar dia media sosial, BF melakukan tindakan tidak beradab dengan menggesek-gesek kemaluannya di Alquran. Video itu viral di jejaring media sosial Twitter dan WhatsApp pada Jumat 26 November 2021 pukul 18.00 WIB.
BF kemudian ditangkap di Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi oleh Polsek Bekasi Timur pimpinan Kanit Reskrim Bekasi Timur, Iptu Ompi Indovina pada pukul 19.00 WIB.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti. Pelaku diamankan untuk menghindari amuk masa.
Lalu, atas perintah Kapolsek Bekasi Timur pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna memproses pelaku terkait kasus penodaan agama.
Disampaikan bahwa menurut saksi yang ada di sekitar rumah bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa. Tapi dari kepolisian belum ada penjelasan lebih lanjut apakah pelaku melakukan tindakan itu karena gangguan jiwa atau karena kesengajaan melecehkan agama. Saat ini polisi masih terus melakukan pemeriksaan.
“Ya masih dalam pemeriksaaan. Senin dirilis,” kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari saat dikonfirmasi sesaat lalu. (dal/fin).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: