Razia PETI, 79 Rakit Dihancurkan

Razia PETI, 79 Rakit Dihancurkan

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, MUARABUNGO – Razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Bungo dilakukan tim gabungan terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi, TNI dan Polres Muarabungo. Razia ini, selain untuk menindak tindak pidana juga untuk mencegah dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI.

Salah satu lokasi yang dirazia yakni, di Dusun Tanjungmenanti, Kecamatan Bathin II Babeko, Rabu (7/7) lalu. Ratusan personel pun diturunkan. Kapolres Bungo, AKBP Mokhamad Lutfi menjelaskan, untuk menuju lokasi pihaknya harus menaiki perahu dan boat.

Dari hasil razia tersebut, tim gabungan menemukan puluhan rakit yang tidak beraktivitas. Diduga telah ditinggalkan para pekerja PETI yang mengetahui akan adanya razia tersebut.

“79 rakit kita hancurkan dengan cara dipotong menggunakan chinsaw, agar tidak digunakan lagi oleh para pekerja PETI,” terang AKBP Mokhamad Lutfi.

Selanjutnya, rakit yang telah dihancurkan itu dipasang garis Polisi. Selain itu, tim gabungan juga menemukan lima mesin dompeng yang kini diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Nadi Chaidir mengimbau agar, pemilik rakit maupun pemodal agar segera menghentikan aktivitas ilegalnya.

“Sama-sama kita ketahui, sepanjang aliran sungai ini sudah tercemar dengan adanya aktivitas PETI,” tukasnya. (mai/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: