Libatkan Hukum Adat, Upaya Haris Atasi Covid-19

Libatkan Hukum Adat, Upaya Haris  Atasi Covid-19

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID, JAMBI – Covid-19 memang jadi pekerjaan besar bagi Gubernur Jambi, Al Haris. Untuk itu, dia akan melibatkan lembaga adat. Jika ada masyarakat yang melanggar prokes, bisa diberi sanksi adat.

“Adat merupakan suatu kekuatan besar yang sangat berperan besar membantu pemerintah. Termasuk dalam penanganan Covid-19,” kata dia, Kamis (8/7).

Lanjutnya, adat adalah hukum yang melekat di tengah-tengah masyarakat. Haris menyebutkan, jika hukum adat tersebut ditegakkan, akan sangat membantu pemerintah. “Oleh karena itu saya kira ke depan kita akan bersinergi dengan lembaga adat, bersama-sama dalam penangana Covis-19,” tambahnya.

Namun, terlebih dahulu pihaknya akan mengkaji penegakan hukum adat di setiap daerah. Khususnya bagi mereka yang melanggar prokes. “Itu bisa saja dilakukan jika pandemi covid-19 ini berkepanjangan,” sebutnya.

Haris melanjutkan, di kehidupan masyarakat ada dua hukum yang berlaku, yakni hukum positif dan hukum adat yang masih berkembang di masyarakat. “Kalau sekiranya dengan hukum adat lebih dominan, lebih disegani masyarakat, kenapa tidak,” ungkapnya.

Selanjutnya, dalam mengatasi Covid-19 di Provinsi Jambi, Haris akan bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk melibatkan lembaga adat dalam penanganan Covid-19. Karena setiap wilayah di Indonesia memliki adat dan sebagian memiliki  hubungan emosional dengan adat melayu Jambi.

Langkah lainnya, adalah melakukan survei herd immunity atau mencari kekebalan tubuh seseorang di setiap daerah. Jika dari hasil survei menunjukkan di suatu daerah tertentu terjadi kekebalan tubuh yang kuat atau tinggi. Maka aktivitas dapat dilonggarkan.

Sebaliknya, jika pada suatu daerah terdapat kekebalan tubuh kelompok manusianya masih rendah, akan dilakukan penanganan ekstra. Paling tidak vaksinasi harus digencarkan, supaya penanganan Covid-19 berjalan dengan baik.

“Maka dari itu kami akan melakukan survei kekebalan tubuh sekelompok orang di setiap daerah, untuk mengetahui titik rentan dalam penularan Covid-19,” jelasnya.

Dia menegaskan, jika di daerah tersebut juga belum tinggi dari hasil survei, maka prokes harus lebih diperketat, dengan menggunakan masker, sekolah juga masih ditutup.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menggunakan prokes saat melakukan aktivitas di luar rumah, sehingga penularan Covid-19 dapat diminimalisir dengan baik.

“Tetap jaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan. Hindari kerumunan banyak orang, supaya tidak tertular Covid-19,” tandasnya. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: