Dari Keterangan Saksi Kasus Korupsi Air Bersih Tanjab Barat, Ada Transfer Rp 9,4 M ke Yalmeswara

Dari Keterangan Saksi Kasus Korupsi Air Bersih Tanjab Barat, Ada Transfer Rp 9,4 M ke Yalmeswara

DISUMPAH: Para saksi kasus korupsi air bersih Tanjab Barat, disumpah sebelum memberikan keterangan.-FINARMAN/JAMBI INDEPENDENT-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID– Sidang lajutan korupsi pembangunan sarana air bersih 100 liter per detik, di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanjab Barat Tahun Anggaran 2014, digelar di Pengadilan Tipikor Jambi. Jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tanjab Barat, memanggil sembilan saksi.

Sembilan saksi itu adalah, Columbanus Priaardianto, Sebastianus Guhi Huler, Danny Mustari Setia Budhi, Paulus Johansyah Burhan, Muhammad Sachri, Darmadji, Ramses M. Situmorang, Suhartoyo dan Lindon Sigalingging.

Terungkap fakta, jika kontrak kerja proyek tersebut seharusnya ditandatangani secara bersamaan. Namun dalam perkara ini, saksi Columbanus Priaardianto yang dalam Proyek ini selaku Direktur Marketing PT Maswandi menyebutkan, dia sempat bertemu dengan Fatrisuansri, sebelum adanya proyek tersebut.

"Di tahun 2014, saya dapat informasi ada proyek di Tanjab Barat. Setelah itu saya bertemu dengan partisuandi, untuk menanyakan bagaimana proses lelang. Karena proyek itu Farty yang kasih tahu saya, pertemuan itu proyeknya belum ada," katanya di hadapan ketua majelis hakim Yandri Roni, Senin 23 Mei 2022.

BACA JUGA:Selain Cokelat, 5 Makanan Ini Ampuh Bikin Mood Jadi Membaik Lho

BACA JUGA:Nissan dan Mitsubishi Kini Hadir Dengan Mobil Listrik Ukuran Lebih Mungil

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan BAP Nomor 8 milik Columbanus, yang berisikan bahwa ada pertemuan dirinya dengan Bupati Tanjab Barat kala itu, Usman Ermulan.

"Saya tidak pernah komunikasi dengan bupati. Untuk 2013 ada sempat komunikasi, tapi tahun 2014 itu saya ditelepon Andi Nuzul, katanya Pak Bupati mau bertemu dengan calon kontraktor," katanya.

Pertemuan saya dengan pak Bupati (Usman Ermulan, red) di rumahnya, kata (bupati) proyek ini harus berhasil, ya saya jawab siap pak Bupati," tambahnya.

Columbanus mengaku bahwa dia bergabung dengan PT Maswandi di awal tahun 2014. Dia diminta menjadi perantara, jika ada proyek air bersih.

BACA JUGA:Kerugian Akibat Kebakaran Rumah di Pallmerah Capai Rp 100 Juta

BACA JUGA:Bupati Bungo hadiri Pembukaan MTQ ke 7 Dikecamatan Tanah Sepenggal

"Tugas saya hanya memberikan informasi saja. Setelah itu saya cuma bantu untuk melengkapi berkas, selebihnya saya tidak tahu," jelasnya.

Terkait pemberian sejumlah uang untuk memenangkan lelang, saksi mengaku tidak tahu pasti.
"Setelah memberi tahu ada proyek, saya tidak ikut campur lagi. Karena saya fokus administrasi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: