Kasus Gigitan Hewan Liar Meningkat, Dinkes Tanjab Timur Beri Tips dan Penanganannya

Kasus Gigitan Hewan Liar Meningkat, Dinkes Tanjab Timur Beri Tips dan Penanganannya

Beberapa anjing liar tampak berkeliaran di pakiran perkantoran Tanjab Timur.-Harpandy-https://jambiindependent.disway.id/

MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebagai langkah awal dalam penanganan kasus gigitan hewan liar seperti anjing dan kucing, Dinkes Tanjab Timur memberikan beberapa tips dan langkah yang harus diambil oleh para korbannya.

 

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tanjab Timur, Jumati mengimbau kepada warga jika menjadi korban gigitan hewan liar seperti anjing dan kucing, agar tidak segera membunuh hewan tersebut.

 

Korban diminta segera melaporkan hal tersebut ke warga lainnya atau ke dokter hewan dan juga ke petugas terkait lainnya yang berada di wilayah tersebut, agar hewan liar yang menggigit korbannya itu bisa ditangkap.

 

Hewan liar yang menggigit manusia itu harus dilakukan observasi selama 14 hari untuk melihat apakah hewan tersebut memang rabies atau tidak.

 BACA JUGA: Semarak HUT Kota Jambi, Mulai Belanja Bertabur Diskon hinga Walikota Cup MTB

BACA JUGA:Duh, Seorang Warga di Geragai Digigit Anjing Rabies

"Kalau selama 14 hari diobservasi hewan itu mati, bisa jadi hewan tersebut memang rabies. Kita akan mengambil langkah medis yang lebih maksimal lagi terhadap korban dari gigitan hewan liar itu.

 

Tapi kalau selama observasi hewannya tidak mati, berarti kondisi hewan tersebut dalam keadaan sehat," terangnya.

 

Kabid P2P Dinkes Tanjab Timur ini juga memberi tips sebagai langkah awal jika ada warga yang menjadi korban gigitan hewan liar. Yaitu segera mencuci luka bekas gigitan tersebut dengan air mengalir, lalu diberi antiseptik (betadin) ataupun sabun.

 

"Akan tetapi saya mengimbau, lebih bagus lagi jika segera melaporkan ke petugas kesehatan terdekat agar cepat dilakukan penangan medis, serta untuk melihat apakah dari luka gigitan hewan liar tersebut korbannya harus diberi VAR atau tidak. Di setiap Puskesmas VAR ini sudah tersedia," imbaunya. (pan/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/