Begini Loh Bun, Cara Beli Minyak Goreng Pakai PeduliLindungi
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Selasa 28-06-2022,14:37 WIB
Sosialisasi penggunaan PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah terus dilakukan. Foto : jpnn.com-Ricardo-Jpnn.com
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Pemerintah terus melakukan sosialisasi dan masa transisi penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk membeli minyak goreng curah rakyat.
Sosialisasi sudah memasuki hari kedua. Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bahwa setelah sosialisasi ini dilaksanakan,maka pembelian minyak goreng curah akan menggunakan PeduliLindungi.
Dikatakan Luhut bahwa perubahan sistem dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.
“Sosialisasi dan masa transisi ini telah dimulai selama 2 minggu ke depan. Setelah itu seluruh penjualan dan pembelian minyak goreng akan menggunakan PeduliLindungi,” ujar Menko Luhut.
Bagaimana cara membeli minyak goreng dengan aplikasi? Ada beberapa langkah untuk melakukan pembelian minyak goreng curah rakyat, yakni pembeli dapat datang ke toko pengecer yang telah terdaftar di SIMIRAH 2.0 dan PUJLE.
Kemudian scan QR Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Jika hasil scan berwarna hijau maka pembeli bisa membeli minyak goreng curah rakyat.
Selanjutnya, jika hasil scan berwarna merah maka pembeli sudah mencapai batas ketetapan maksimal harian untuk membeli MGCR sejumlah 10 Kilogram satu NIK per hari.
Namun, jika tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi maka pembeli bisa menunjukkan NIK dan akan didata oleh pengecer.
Hingga saat ini jumlah pengecer yang terdaftar oleh Kemendag dan Kemenperin telah mencapai angka 40 ribu seperti dikutip dari jpnn.com.
Seluruh daftar pengecer ini dapat dilihat melalui tautan minyakgoreng.id atau melalui https://linktr.ee/minyakita. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com