Isi Solar ke Angkutan Industri Punya Kontraktor WKS, Operator SPBU Hingga Sopir di Jambi Jadi Tersangka
Polisi saat konferensi pers-Deki/jambi-independent-
Para pelaku kini disangkakan dengan UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas jo pasal 55 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: