Selama OPS Patuh, Polres Tanjab Timur Turut Incar Motor Curian
Tim Satlantas Polres Tanjab Timur saat memeriksa pengendara yang dicurigai.-Harpandy-Jambiindependent.disway.id
MUARASABAK, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Selain menjaring pelanggar lalu lintas, Satlantas Polres Tanjab Timur juga mengincar motor curian.
Inj dilakukan selama Operasi Patuh 2022 yang dilaksanakan sejak tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022. Hasilnya ditemukan adanya beberapa pelanggaran berlalu lintas yang dilakukan pengendara.
Oleh sebab itu, ada 42 sanksi tilang dan 98 sanksi teguran yang kita berikan pihak Satlantas Polres Tanjab Timur kepada pengendara, baik itu pengendara roda dua maupun roda empat.
Kasat Lantas Polres Tanjab Timur Iptu Rio R Siregar melalui Kanit Gakkumnya Ipda Dede Hidayat menerangkan, selain menargetkan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran tata tertib berkendara, kegiatan ini juga bertujuan untuk menjaring kendaraan hasil kejahatan.
BACA JUGA:Polisi Akan Periksa Sopir dan Mekanik Truk Batu Bara yang Terlibat Kecelakaan di Batanghari
BACA JUGA:Erik ten Hag Pusing Keliling, Ronaldo Ingin Cabut dari MU
Akan tetapi Ipda Dede menjelaskan, selama kegiatan tersebut berlangsung, tidak ditemukan adanya kendaraan yang terlibat dalam kasus kejahatan.
Baik itu kendaraan hasil curian atau pun kendaraan yang pernah digunakan dalam aksi kejahatan lainnya.
"Dari sejumlah kendaraan yang terjaring dalam kegiatan itu, pemiliknya bisa menunjukkan surat resmi kendaraannya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambiindependent.disway.id