Tak Bisa Ditoleransi Lagi, 4 Polisi Dipecat Dengan Kasus Berat
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Rabu 06-07-2022,18:06 WIB
Sebanyak empat anggota Polres Lubuk Linggau dipecat dengan tidak hormat. Foto : jpnn.com-Ricardo-Jpnn.com
LUBUKLINGGAU,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sebanyak 4 anggota Polres Lubuklinggau dipecat.
Tentunya ini keputusan yang cukup berat bagi AKBP Harissandi Kapolres Lubuk Linggau.
Mereka yang diberikan punishment yakni anggota yang bertugas di Polsek Lubuklinggau Utara dan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.
AKBP Harissandi secara langsung memimpin upacara PTDH di Mapolres Lubuklinggau pada Selasa 5 Juli 2022.
Pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dilakukan terhadap empat polisi yang melakukan pelanggaran berat dan tidak bisa ditoleransi lagi.
Selain empat orang yang dipecat, sepanjang tahun ini juga ada enam anggota yang mendapat punishment (hukuman).
Selain tindakan tegas kepada anggota, menurut Harissandi, ada juga reward bagi anggota yang berprestasi.
"Ada yang diberi punishment ada juga yang diberi reward," tegas dia.
Ada 11 anggota yang berprestasi dan mendapat reward umrah.
Yang mendapat reward umrah, anggota yang bekerja sesuai dengan tupoksinya, setiap kali kegiatan dia mengikuti dan jadi contoh untuk anggota yang lainnya," terang Kapolres seperti dikutip dari
jpnn.com.
"Harapannya ke depan polisi tetap dicintai oleh masyarakat dan sama-sama menciptakan harkamtibmas." (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com