Satu Pelaku Diamankan, Ini Kronologis Rudapaksa Terhadap Gadis Keterbelakangan Mental di Lampung
ilustrasi rudapaksa-pixabay-jambiindependent.disway.id
"Kades Zaenal sempat menghubungi orang tua terduga pelaku membicarakan tentang peristiwa yang terjadi, namun dianggap olehnya bahwa keterangan korban sepenuhnya mengarang sambil dirinya menyerahkan HP milik korban yang dibawa pelaku, hal ini membuat orang tua korban akhirnya melapor ke Polres Lampung Utara tertanggal 8 Juli 2022," terang AKP Eko.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya lakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dipimpin Kanit PPA Aipda Meta Wahyu.
"Pada hari Selasa 12 Juli 2022 pukul 16.00 WIB seorang terduga pelaku (RR) berhasil kita tangkap di sebuah rumah di Desa Banjar Agung Kecamatan Abung Timur lansung kita bawa ke Mapolres, untuk lima pelaku lainnya sudah kita identifikasi dan masih dalam pengejaran, perkembangan akan kita sampaikan kemudian," pungkasnya.
Kelakuan enam pria di Lampung Utara ini bikin dada nyesek. Mereka tega merudapaksa seorang gadis dengan kondisi keterbelakangan mental.
Namun sejauh ini baru satu pelaku yang diamankan Polres Lampung Utara. Penangkapan dilakukan Rabu 6 Juli 2022 lalu oleh Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara.
Gadis malang itu masih berusia 19 tahun. Aksi rudapaksa enam pria bejat itu dilakukan di area perkebunan karet Perumnas Tulung Mili, Kecamatan Kotabumi. (*/zen)
Artikel ini sudah tayang di Disway.id, dengan judul: Miris, Gadis Keterbelakangan Mental Dirudapaksa 6 Orang di Lampung Utara, Kades Sempat Tak Percaya Korban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: https://jambiindependent.disway.id/